Laboratorium RSUD Sragen menyediakan berbagai alat yang canggih demi pelayanan yang baik dalam masyarakat
Laboratorium rumah sakit menyelenggarakan pelayanan laboratorium patologi klinik maupun laboratorium medis lainnya secara profesional dan bermutu sesuai dengan kebutuhan pasien.
Yang dimaksud dengan pelayanan laboratorium adalah unit/bagian/ instalasi laboratorium patologi klinik yang dimiliki dan dikelola oleh rumah sakit. (Catatan : akreditasi pelayanan laboratorium pada saat ini/tahap awal hanya untuk laboratorium patologi klinik)
Misi dan tujuan pelayanan laboratorium harus sejalan dengan visi dan misi rumah sakit dan mengacu kepada Pedoman Pengelolaan Laboratorium Klinik RS yang di keluarkan DepKes pada tahun 1998 dengan keputusan Dirjen YanMed No.H.K 00.06.33. Misi adalah pernyataan tertulis bagaimana mewujudkan visi pelayanan laboratorium. Visi adalah suatu pernyataan tertulis tentang kehendak dan cita-cita kearah mana pelayanan laboratorium dikembangkan. Tujuan (goals) adalah kebijakan perencanaan untuk mencapai sasaran (sasaran-sasaran) spesifik sesuai dengan misi pelayanan laboratorium. Visi, Misi dan tujuan ditetapkan dengan surat keputusan.
|